INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SD JETIS
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
1. Untuk
Tahun Pelajaran 2021/2022, SD Jetis menerima Peserta Didik Baru sejumlah 84
siswa.
2. Jadwal
PPDB SD Jetis Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut:
a. Pendaftaran : Tanggal 15 – 17 Juni 2021, pukul 08.00 –
13.00 WIB
b. Pengumuman : Tanggal 17 Juni 2021, pukul 14.00 WIB
c. Daftar
Ulang : Tanggal 19 Juni 2021, pukul 09.00
WIB
Tempat
di SD Jetis
3. Persyaratan peserta didik baru SD Jetis Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah:
- Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021
4. Persyaratan PPDB SD Jetis Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah:
a. Mengisi
Formulir PPDB SD Jetis Tahun Pelajaran 2021/2022
b. Mengisi
Surat Pernyataan Komitmen
c. Melampirkan
dokumen-dokumen:
-
Fotokopi Akta Kelahiran
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi KIA (bila mempunyai)
-
Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
- Fotokopi Kartu PKH (bila ada)
5. Pengumpulan
persyaratan PPDB dilaksanakan di SD Jetis sesuai Jadwal PPDB di atas dengan cara
memasukkan semua persyaratan PPDB ke dalam Stopmap Kertas dan menyerahkannya
kepada Petugas Pendaftaran. Pengumpulan persyaratan PPDB dapat dilakukan
sendiri-sendiri atau kolektif.
6. Kriteria
calon peserta didik yang diterima adalah yang memenuhi persyaratan peserta
didik baru dengan kriteria seleksi menurut tingkatan umur
7. Calon
Peserta Didik yang dinyatakan diterima, WAJIB melakukan Daftar Ulang sesuai Jadwal yang telah ditentukan.
8. Keputusan
dan pengumuman hasil PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021 bersifat final dan tidak
dapat diganggu gugat.